Menko PMK :Percepat Penanganan Pengalihan Kewenangan Pendidikan Menengah dari Kab/Kota ke Provinsi

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Dalam rapat koordinasi (Rakor) tingkat menteri, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Puang Maharani, meminta kementerian/lembaga untuk melakukan percepatan penanganan inventarisasi dan serah terima P3D (Personel, Pendanaan, Sarana Prasarana dan Dokumen), pengelolaan tenaga kependidikan, dan mempersiapkan kemudahan akses pelayanan dan administrasi, guna melaksanakan pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dari Kab/Kota ke provinsi di tahun 2017 mendatang.

Adapun rapat koordinasi ini membahas tentang kesiapan Kementerian/Lembaga (Kemdikbud, Kemdagri, Kemkeu, KemPANRB, dan BKN) atas implementasi UU No. 23 Tahun 2014. 

Kemdikbud diamanahkan untuk menyelesaikan regulasi pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dari pemerintahan Kab/kota kepada Pemerintah Provinsi, sementara kemdagri, BKN, dan BPKP serta Kemdikbud secara sinergis memproses penyerahan personil, pendanaan, prasarana dan dokumen dari Pemerintah Kab/Kota kepada Pemerintah Provinsi.(ip/mk)